Upacara Mreteka / Ngaben Bikul (Tikus) Di Pura Luhur Puseh Bedha, Desa Bongan-Tabanan

Upacara Mreteka Merana (seringnya masyarakat awam menyebut: Ngaben Tikus) adalah upacara butha yadnya yang khas dan satu-satunya yang ada di bali, Kegiatan ini sebenarnya sudah cukup sering dilakukan oleh masyarakat Hindu di Kabupaten Tabanan, khususnya oleh krama subak di wilayah desa pekraman Bedha, desa Bongan , kecamatan Tabanan, kabupaten Tabanan. Mengingat wilayah di desa ini sebagian besar penduduknya hidup dari bercocok tanam, khususnya padi. Sehingga upacara yang berhubungan dengan keselamatan dan kesuburan tanaman, khususnya padi, sudah sering dilaksanakan baik secara rutin seperti Masembuhan dan Nanggeluk Merana maupun tidak rutin (Nagata Kala) seperti Ngalepeh dan Mreteka Merana.

Upacara Mreteka Merana/Ngaben bikul ini oleh beberapa subak di Bali belum memasyarakat sekali, sehingga krama subak di wilayah desa pekraman Bedha yang sudah sering melakukannya, maka upacara ini dianggap sebagai Loka Dresta (kebiasaan setempat) apalagi upacara ini dilaksanakan ditempat suci yaitu di penataran Baleagung Pura Puseh Luhur Bedha, Karena dilihat dari hasilnya setelah upacara ini dilaksanakan ternyata telah memberikan bukti nyata bagi kehidupan para petani.

Mreteka Merana terdiri dari dua kata yaitu kata Mreteka dan kata Merana. Mreteka artinya mengupacarai, Merana artinya hama penyakit. Tujuan dari upacara ini adalah untuk menyucikan roh/atma hama penyakit supaya kembali ke asalnya sehingga tidak kembali menjelma ke bumi sebagai hama penyakit dan merusak segala jenis tanaman yang ada di bumi, khususnya tanaman padi. Pelaksanaan upacara ini sesuai dengan isi lontar (kitab) seperti lontar Sri Purana dan lontar Dharma Pemacula yang menyebutkan Kapreteka, sama luirnya mretekaning wong mati bener artinya diupacarai seperti mengupacarai orang mati.

Oleh karena itu, pandangan masyarakat awam pada akhirnya mengkonotasikan upacara Mreteka Merana ini tergolong dalam upacara Pitra Yadnya (Ngaben Tikus) karena upacaranya seperti orang ngaben di Bali yang membawa Cuntaka (tidak suci). Pandangan seperti ini hendaknya perlu diluruskan. Untuk lebih jelasnya, bahwa upacara Mreteka Merana ini tergolong dalam upacara Bhuta Yadnya (mengupacarai sarwa prani). Bhuta Yadnya adalah upacara yang tidak membawa cuntaka (tidak suci) . Untuk upacara Bhuta Yadnya ada bermacam-macam seperti memakai layang-layang (kulit binatang) ada yang ditanam ada binatang yang diselamkan di laut atau didanau, yang namanya mulang pekelem termasuk di upacarai seperti orang mati yang namanya mreteka merana. Di desa pekraman Bedha upacara seperti ini dilaksanakan apabila hama tikus dan hama lainnya telah menyebabkan gangguan yang sudah luar biasa dan tidak bisa dikendalikan. Upacara mreteka merana ini sudah lebih dari enam kali dilaksanakan. Pada tahun 2000 pernah dilaksanakan, setelah itu tanaman tidak pernah lagi terserang oleh hama penyakit sampai tahun 2008. Akan tetapi sejak tahun 2008 hama penyakit khususnya hama tikus lagi merajalela sampai tidak bisa dikendalikan. Itulah sebabnya berdasarkan kesepakatan krama subak di wilayah desa pekraman Bedha yang terdiri dari subak Gubug I, subak Gubug II, subak Sakeh, subak Tanah Pegat, subak Lanyah Wanasara, subak Bengkel dan Pangkung Tibah yang luasnya 900 Ha melaksanakan upacara Mreteka Merana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *